Tim pendataan bangunan cagar budaya memperoleh catatan sejarah yang dapat menguatkan keberadaan Presiden Soekarno selama beberapa waktu di sebuah rumah yang kini beralamat di Jalan Patangpuluhan Nomor 22 Yogyakarta.
"Catatan sejarah tersebut didasarkan pada buku biografi Fatmawati : Catatan Kecil Bersama Bung Karno Bagian I terbitan Sinar Harapan," kata Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta Wahyu Astuti di Yogyakarta seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/7).
Menurut dia, dalam buku tersebut disebutkan bahwa saat agresi militer Belanda pertama yang terjadi pada 1947, terdengar suara pesawat yang melintas di atas Gedung Agung Yogyakarta sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Presiden Soekarno dan keluarga sedang berada di Gedung Agung.
Karena kondisi tersebut dan kekhawatiran akan dijatuhkannya bom di Gedung Agung, maka Presiden Soekarno pun segera dibawa ke rumah seorang rekan insinyur.
"Dalam buku tersebut memang tidak disebutkan tempat tepatnya. Namun, berdasarkan analogi, tempat yang dimaksud untuk persembunyian adalah di Patangpuluhan yaitu rumah milik Insinyur Purbodiningrat," katanya.
Dalam buku tersebut, lanjut dia, juga disebutkan terdengar suara pesawat menderu-deru di atas rumah di Patangpuluhan. Soekarno berada di rumah tersebut selama beberapa hari.
"Kami juga mendapat masukan dari masyarakat, bahwa sekitar 1947, lingkungan di sekitar rumah Patangpuluhan masih cukup sepi dan jalannya hanya dari kerikil sehingga tepat untuk dijadikan sebagai persembunyian," katanya.
Dokumen tersebut, lanjut dia, dapat menjadi referensi terkait kebenaran cerita dari ahli waris rumah tersebut. "Pengumpulan dokumen dan catatan-catatan lain terkait kebenaran cerita bahwa Presiden Soekarno pernah bersembunyi di rumah tersebut akan terus dilakukan," katanya.
Sementara itu, Anggota Tim Pendataan Bangunan Cagar Budaya Yohanes Supramono mengatakan, selain dokumen, pendataan kondisi fisik bangunan rumah milik Purbodiningrat di Jalan Patangpuluhan tersebut sudah selesai dilakukan.
"Secara keseluruhan, tidak ada yang berubah di rumah tersebut. Hampir semuanya masih asli dari lantai, pintu, dan teralis. Hanya ada bangunan tambahan saja," katanya.
Namun, untuk mendaftarkan bangunan tersebut sebagai bangunan diduga cagar budaya, diperlukan sertifikat. "Sampai saat ini, kami belum menerima sertifikat dari ahli waris," katanya.
Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya, disebutkan bahwa masyarakat memiliki kewajiban untuk mendaftarkan bangunan cagar budaya. [Merdeka.com]
Posting khusus Syariat, Tariqat, Hakikat, Makrifat, silahkan kunjungi:
Visit Sufipedia
Jangan lupa dukung Mistikus Channel Official Youtube Paseban Jati dengan cara LIKE, SHARE, SUBSCRIBE:
Visit Donasi Paseban Jati
Anda sedang membaca artikel Yang Berjudul Jejak Keberadaan Bung Karno di Patangpuluhan. Jika menurut Anda Jejak Keberadaan Bung Karno di Patangpuluhan bermanfaat mohon bantu sebarkan. Untuk menyambung tali silaturahmi silahkan tinggalkan komentar sebelum meninggalkan Paseban Jati. Jika ingin bergabung menjadi anggota Paseban Jati, silahkan klik DAFTAR. Terima kasih.
Sudah berapa lama Anda menahan rindu untuk berangkat ke Baitullah? Melihat Ka’bah langsung dalam jarak dekat dan berkesempatan berziarah ke makam Rasulullah. Untuk menjawab kerinduan Anda, silahkan klik Mubina Tour Indonesia | Follow FB Fanspages Mubina Tour Indonesia - Sub.
Post a Comment Blogger Disqus