3 Macam Pertahanan Rakyat Indonesia
Majapahit memang sebuah bagian dari Indonesia, namun bukan berarti kemudian keberadaan Majapahit adalah sebuah hal yang paling penting saat ini. Cak Nun mengajak jama’ah yang hadir untuk kembali mempelajari Majapahit lebih karena Majapahit memiliki sejarah yang besar, selain itu karena kondisi Indonesia saat ini semakin tidak jelas, Cak Nun mengibaratkan Indonesia saat ini bagaikan pohon mangga yang berbuah jambu. Indonesia menganut sistem pemerintahan yang dimiliki oleh bangsa lain, yang sebenarnya belum bisa dikatakan berhasil di negara asalnya.
Cak Nun menjelaskan bahwa ada 3 jenis pertahanan Rakyat Indonesia. Yang pertama adalah pertahanan tradisi dan kebudayaan. Yang kedua adalah pertahanan Intelektual dan yang ketiga adalah pertahanan Politik dan Militer.
Majapahit dulu pernah mengalami masa kejayaan dimasa kepemimpinan Hayam Wuruk dengan Patih Gadjah Mada. Hayam Wuruk memposisikan diri sebagai Kepala Negara dan Gadjah Mada berposisi sebagai Kepala Pemerintahan. Kepala Negara adalah orang yang memutuskan sebuah kebijakan, sedangkan Kepala Pemerintahan adalah orang yang melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh Kepala Negara. Indonesia saat ini tidak memiliki kejelasan yang pasti, siapa yang menjadi Kepala Negara dan siapa yang menjadi Kepala Pemerintahan, karena keduanya tergabung dalam satu lembaga yaitu Presiden.
Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah beberapa lembaga yang seharusnya berada dibawah naungan Kepala Negara karena mereka yang bertugas mengawasi Pemerintahan. Namun saat ini lembaga tersebut di Indonesia berada di tempat yang salah karena tercampurnya peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dalam satu lembaga, yaitu Presiden.
Cak Nun kemudian mewawancarai Agus Sunyoto terkait hal-hal yang berhubungan dengan Majapahit. Agus Sunyoto bisa dikatakan sebagai “profesor” dari sejarah tentang Majapahit, hal ini berdasarkan atas banyaknya data tentang Majapahit yang dimiliki oleh beliau. Beliau menjelaskan sedikit tentang pasal hukum Majapahit, yaitu Kutara Manawa Dharmasastra yang terdiri dari 272 pasal dan mengatur 19 bidang, bukan hanya tentang ekonomi, namun moral dan etika juga diatur dalam pasal hukum ini. Sedangkan Indonesia saat ini masih menganut undang-undang yang dibikin oleh Belanda.
Agus Sunyoto menjelaskan bahwa tidak ada kata “kalah” dalam bahasa Kawi. Kata-kata ngalah itu bukan berasal dari kata kalah, kata depan “nga” itu berarti menuju, ngalas berarti menuju alas (hutan). Kalah itu ada dalam kosakata bahasa melayu. Kata ngalah itu sebenarnya adalah Ngallah yang berarti menuju Allah. Penjelasan tentang Majapahit sebelumnya sudah pernah dibahas oleh Agus Sunyoto dalam Maiyah Pati “Suluk Semalam” beberapa bulan yang lalu.
[Red KC/Fahmi Agustian] caknun.com
Posting khusus Syariat, Tariqat, Hakikat, Makrifat, silahkan kunjungi:
Visit Sufipedia
Jangan lupa dukung Mistikus Channel Official Youtube Paseban Jati dengan cara LIKE, SHARE, SUBSCRIBE:
Visit Donasi Paseban Jati
Anda sedang membaca artikel Yang Berjudul Majapahit Adalah Masa Depan Indonesia. Jika menurut Anda Majapahit Adalah Masa Depan Indonesia bermanfaat mohon bantu sebarkan. Untuk menyambung tali silaturahmi silahkan tinggalkan komentar sebelum meninggalkan Paseban Jati. Jika ingin bergabung menjadi anggota Paseban Jati, silahkan klik DAFTAR. Terima kasih.
Sudah berapa lama Anda menahan rindu untuk berangkat ke Baitullah? Melihat Ka’bah langsung dalam jarak dekat dan berkesempatan berziarah ke makam Rasulullah. Untuk menjawab kerinduan Anda, silahkan klik Mubina Tour Indonesia | Follow FB Fanspages Mubina Tour Indonesia - Sub.
Post a Comment Blogger Disqus